Sejak 2017 Hingga Sekarang, Ratusan Ribu IP Internet di Malaysia Terlibat Pornografi Anak

- 5 September 2022, 16:15 WIB
Pornografi bukan hanya sebabkan kecanduan, tapi juga bisa merusak otak
Pornografi bukan hanya sebabkan kecanduan, tapi juga bisa merusak otak /pixabay/kurious/

SUARA TERNATE - Kemajuan teknologi nyatanya tak bisa menghentikan aksi tak senonoh. Meski ada pengetatan akses terhadap penggunaan internet, masih ada saja orang-orang yang melanggarnya.

Baru-baru ini, dilaporkan World of Buzz, ada eksploitasi seksual anak-anak secara online sedang meningkat di Malaysia. Hal ini terindikasi karena lebih dari 100.000 alamat protokol internet (IP) terdaftar di Malaysia telah diidentifikasi terlibat dalam pornografi anak dalam waktu sekitar enam tahun.

Menurut Menteri Pemberdayaan Perempuan, Keluarga, dan Masyarakat Malaysia, Rina Mohd Harun, data polisi mengungkapkan bahwa 106.764 alamat IP tercatat dari 2017 hingga Agustus 2022.

Berbicara pada peluncuran kampanye melawan kejahatan seksual online yang melibatkan anak-anak, Rina mengungkapkan kekhawatirannya atas peningkatan tersebut.

“Kementerian saya memandang tren ini sebagai perkembangan yang tidak sehat, terutama karena melibatkan kelompok rentan karena paparan pornografi anak mengarah pada kecanduan seks yang pada akhirnya dapat menyebabkan masalah seksual lainnya,” ucap dia.

Dia menambahkan bahwa kementeriannya menggunakan kampanye sebagai inisiatif untuk membantu dan membimbing anak-anak, orang tua, dan masyarakat untuk menghadapi tantangan saat ini yang ditimbulkan oleh kejahatan dunia maya.

Ada lima tujuan utama kampanye ini yaitu untuk meningkatkan pemahaman anak-anak tentang penggunaan media sosial secara bijak dan aman serta menyoroti bahaya penggunaan media sosial yang tidak terpantau. Selain itu, meningkatkan kesadaran di kalangan orang tua dan masyarakat tentang penggunaan media sosial di kalangan anak-anak.

Berbagi statistik pelanggaran seksual yang melibatkan anak-anak, Rina mengatakan bahwa dari Januari hingga Juni, polisi telah menerima 47 kasus pemerkosaan massal, seks tidak wajar (95 kasus), inses (127 kasus), pencabulan (438 kasus) dan 641 kasus pemerkosaan.

Sementara itu, Rina juga mengatakan sebuah studi oleh Badan Kependudukan dan Pengembangan Keluarga Nasional Malaysia menemukan bahwa kontrol orang tua terhadap penggunaan Internet anak-anak mereka berkurang.

Halaman:

Editor: Ghazali Hasan

Sumber: World of Buzz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x