Kepsek di Sula Mengeluh dana BOS Ditahan Kepala Dinas.

20 April 2023, 14:50 WIB
Ilustrasi Dana Bos/tangkapan layar bos.kemendikbud.go.id /

SUARA TERNATE - Salah satu kepala sekolah (Kepsek) di Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara mengeluh soal pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos), yang diduga ditahan oleh kepala dinas.

Persoalan dana Bos itu disampaikan Nurmala, Kepsek SMP Negeri 4 Satap, Kecamatan Mangole Utara Timur, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara pada Rabu, 19 April 2023.

Lebih lanjut Nurmala menjelaskan, awalnya ia bersama satu orang stafnya atas nama Nafsan Gelamona, pergi mencairkan anggaran dana Bos SMP Negeri 4 Satap, Mangole Utara Timur, Kabupaten Kepulauan Sula sebesar Rp 48.900.000, akan tetapi stafnya tidak menyerahkan uang itu ke Nurmala.

Baca Juga: Besok Gerhana Matahari Hibrida, Langit Maluku Utara Siang Hari Akan Seperti Jam 6 Sore

"Setelah cair Nafsan keluar, dan kami pulang. Namun saya tidak tahu, kalau sudah ada perintah dari kadis ke staf saya untuk uangnya tidak diserahkan kepada saya selaku kepala sekolah. Kemudian, ketika saya tanya ke Nafsan, dia malah lempar ke kadis, begitu pun sebaliknya. Saya pun bingung kok kadis malah tahan anggaran dana BOS," ujar Nurmala mengeluh.

Menurut dia, seharunya anggaran dana Bos itu tidak diserahkan ke kepala dinas, karena anggaran itu diperuntukan untuk kepentingan sekolah.

"Ada beberapa hutang sekolah yang harus diselesaikan oleh kami. Kadis tidak boleh seperti itu. Kemudian ketika saya ke rumah kadis tadi, hingga saya meneteskan air mata, namun saya diberi hanya Rp.2 juta, sementara hutang kami lebih dari itu," kata dia.

Baca Juga: Karirnya Gemilang di Sepak Bola, Boaz Solossa Sempat Dilarang Gubernur Papua Bermain Bola

Atas tindakan Nafsan, selaku kepala sekolah telah melaporkan persoalan ini ke Polres Kepulauan Sula agar diselesaikan.

"Saya sudah lapor tadi ke polres dengan nomor laporan B/92/IV/2023/SPKT," jelasnya.

Terpisah Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Kabupaten Kepulauan Sula, Maulana Usia ketika dikonfirmasi, membenarkan bahwa dirinya yang melakukan penahanan dana BOS SMP 4 Satap, Kecamatan Mangoli Utara Timur.

Baca Juga: Buntut dari Aksi Coretan Dinding, Tuduhan Kadisdik Ternate Minta Jatah 10 Persen Mulai Terkuak

"Ia saya yang suru tahan dana Bos SMP 4 Satap Mangoli Utara Timur. Alsan penahanannya karena yang bersangkutan kurang lebih 1 tahun tidak lagi melaksanakan tugas. Sementara, kami sudah mengumpulkan SK pergantian Nurmi (Nurmala), dan tinggal ditandatangani bupati. Setelah kepsek baru ada, baru anggaran itu kami serahkan," ujar Maulana.

Disentil soal hutang sekolah, sebagaimana yang disampaikan Nurmala. Kata kadis, soal hutang piutang itu di tahun 2022. Sehingga, untuk pembayarannya tidak bisa menggunakan anggaran tahun 2023.

"Hutang itu di tahun 2022, sementara ini anggaran Bos Tahun 2023," ucap Maulana mengakhiri.***

Editor: Asri Sikumbang

Tags

Terkini

Terpopuler