Khawatir Gunung Berbentuk Manusia di Haltim Rusak Karena Tambang, Warga Tolak Keberadaan PT Priven Lestari

4 September 2023, 17:47 WIB
Gunung Wato Wato /Instagram @riaumagz/

SUARA TERNATE - Warga Buli di Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara menolak keberadaan tambang nikel atas nama PT. Priven Lestari.

Sikap penolakan itu ditunjukan oleh Ismunandar, warga Buli, lantaran khawatir akan nasib masyarakat yang sewaktu-waktu merasakan dampak dari aktivitas pertambangan.

Menurutnya, apa yang dikhawtirkan selaras dengan beberapa hal yang tidak tercantum di dalam dokumen AMDAL PT. Prive Lestari, dan itu menjadi ancaman buat masyarakat tempatan.

Baca Juga: AHY Tegaskan Demokrat Berikhtiar Bergabung dengan Koalisi Lain

Dia menyebutkan, di dalam dokumen AMDAL itu, tidak tergambar jelas di mana titik aktifitas penambangan.

“Sebelumnya, perusahaan menempatkan area penampungan ore dan dermaga khususnya di Desa Wayafli. Tak lama kemudian dermaga khsusus dan area penampungan ore itu dipindahkan ke Desa Gamesan,” jelas dia pasa Senin, 4 September 2023.

Dia mengatakan, Gunung Wato-wato adalah kawasan tersisa bagi warga Maba, dan gunung itu memiliki daya tarik tersendiri, jika dilihat dari kejauhan seperti sosok manusia sedang berbaring. Sementara PT. Priven Lestari menjadikan kawasan tersebut sebagai lokasi penambangan.

Baca Juga: Pekerjaan Pembangunan Akses Air Bersih Dua Desa di Maluku Utara Tuntas

Kata dia, kawasan Gunung Wato-wato telah diokupasi oleh PT. Priven Lestari, setelah pemerintah memberikan izin dengan luasan konsesi lahan sebesar 4.000 hektar.

Pembangunan jalan oleh PT. Priven Lestari

PT. Priven Lestari mulai masuk wilayah Maba setelah mengantongi SK perusahaan nomor 188.45/540-89/2010.

Usai berhasil mendapatkan ribuan konsesi lahan, PT. Priven Lestari tidak langsung beroperasi, baru satu bulan terakhir ini, perusahaan mulai melakukan pembangunan jalan, untuk pengangkutan material tambang.

“Hingga saat ini, aktivitas pembukaan jalan tambang terus dilakukan perusahaan. Dan rasa khawatir dirasakan warga,” ujar dia.

Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi Maluku Utara diminta untuk meninjau kembali izin lingkungan dan meminta pemerintah pusat, segara cabut izin PT. Priven Lestari.

Menurutnya, pengalaman warga Halmahera Timur dengan aktifitas pertambangan bukan baru kali ini, namun sebelumnya sudah ada Antam dan beberapa perusahaan tambang lain.

“Adapun tentang kebutuhan kerja dan pertumbuhan ekonomi, dirasa telah cukup dipenuhi dari keberadaan Antam dan perusahaan tambang lain di Halmahera Timur, khususnya Maba,” pungkasnya.***

Editor: Asri Sikumbang

Tags

Terkini

Terpopuler