Bahas Percepatan Revisi RTRW, Dinas PUPR Maluku Utara Rapat Lintas Sektor

27 September 2023, 08:24 WIB
Rapat lintas sektor percepatan revisi RTRW Maluku Utara /

SUARA TERNATE - Pemerintah Provinsi Maluku Utara, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) masih menggodok percepatan revisi RTRW.

Plt Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Daud Ismail mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih membahas percepatan revisi RTRW Provinsi Maluku Utara, bersama Kementerian ATR, sebagai bentuk rapat lintas sektor.

Daud mengungkapkan, munculnya Omnibus Law, mengharuskan revisi RTRW harus disikronisasi dengan beberapa perubahan aturan-aturan terbaru.

Baca Juga: Revisi RTRW Maluku Utara Awal Desember Sudah Diperdakan, Yerrie Pasilia: Ada Penambahan Pulau-pulau Baru

Salah satunya, kata Daud, dokumen revisi RTRW ini perlu disinkronisasi dengan dokumen KLHS.

“Jadi revisi RTRW masih menunggu jadwal Kementerian KLHK untuk pembahasan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategia (KLHS),” ujar Daud pada Rabu, 27 September 2023.

Sebelumnya, Kepala Bidang Tata Ruang, Dinas PUPR Maluku Utara, Yerrie Pasilia menuturkan, awal Desember mendatang revisi RTRW sudah bisa diperdakan.

Baca Juga: Merawat Kedisiplinan, Dinas PUPR Maluku Utara Rutin Apel Pagi dan Sore

“Jadi September ini kita pra Linsek (Lintas Sektor), kemudian Oktober kita rapat Linsek, dan masih ada satu proses lagi ke Kemendagri terkait evaluasi. Jadi akhir November atau awal Desember sudah perda,” ujar Yerrie.

Kata Yerrie, untuk saat ini, pihaknya sedang mengkonfirmasi jumlah pulau yang ada di Maluku Utara, karena terdapat penambahan pulau-pulau baru yang harus dimasukan ke dalam peta dasar RTRW.

“Maksudnya bertamba ini (Pulau) bukan karena muncul tiba-tiba, artinya belum terdeteksi, artinya pulau-pulau baru itu belum ada namanya dan belum tergambar di dalam peta,” tuturnya.

Lebih lanjut dia menyatakan, jumlah pulau di Maluku Utara yang tercantum di dalam RTRW lama itu, hanya 805 pulau, makanya yang baru ini perlu ditmbahkan.

“Data di RTRW yang lama itu kan hanya 805, kemudian ditambah data pulau terbaru dari BIG itu totalnya menjadi 1.080 pulau yang ada di Maluku Utara. Sebagian besar ada di Halmahera Selatan,” ucap dia.***

Hasil sinkroniasi itu, selanjutnya dokumen revisi RTRW Maluku Utara dikonsultasikan ke Kementeria ATR.***

Editor: Asri Sikumbang

Tags

Terkini

Terpopuler