Lebih lanjut, kata Saida, untuk saat ini blangko ijazah belum tersedia, sehingga panitia sekolah hanya dapat memfasilitasi dengan memberikan surat keterangan lulus untuk sementara waktu.
"Jadi inikan ijazah belum ada, tapi bisa membuktikan dengan surat keterangan kelulusan. Sehingga dengan surat itu mereka bisa melanjutkan, baik itu untuk tes dan dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi," ucap dia.***