Oknum ASN di Sula yang Melakukan Tindakan Penipuan Uang Panai, Siap Bertanggung Jawab

- 29 Mei 2023, 19:47 WIB
Surat pernyataan oknum ASN di Sula yang melakukan tindakan penipuan soal uang panai terhadap calon istrinya.
Surat pernyataan oknum ASN di Sula yang melakukan tindakan penipuan soal uang panai terhadap calon istrinya. /Tox

SUARA TERNATE - Oknum ASN di Dinas Perhubungan Kepulauan Sula, Maluku Utara berinisial BSU (40) yang menipu calon istri terkait uang panai dalam amplop yang diisi tisu, siap bertanggung jawab dengan memberikan kerugian sebesar 45 juta.

Hal ini sesuai dengan surat pernyataan yang dibuat BSU pada Senin 29 Mei 2023 di Polres Kepulauan Sula, setelah kasusnya di mediasi.

BSU dalam isi surat itu menyatakan, bersedia bertanggung jawab dengan memberikan kerugian sebesar 45 juta kepada calon istrinya berinisial HS (28) yang merasa ditipu.

Baca Juga: Heboh, Uang Panai Dalam Amplop Berisi Tisu, Calon Mempelai Wanita Di Sula Merasa Ditipu

"saya bersedia bertanggung jawab atas kerugian sebesar 45 juta yang dialami oleh keluarga dan korban HS, dengan jangka waktu 1 minggu, terhitung sejak surat pernyataan ini saya buat," kata BSU saat membaca isi surat.

Lebih lanjut, menurut oknum ASN itu, dengan dibuat surat pernyataan, dirinya memohon maaf kepada HS dan keluarga atas kesalahan yang dibuatnya.

"Bahwa permintaan maaf saya karena tidak jadi mengawini korban HS sehingga keluarga merasa malu, maka saya bersedia mengganti kerugian materi tersebut," ucap dia.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan Uang Panai Di Sula Diupayakan Mediasi Kekeluargaan

Dia pun menegaskan, apabila tidak menepati surat yang ditandatangani menggunakan meterai 10 ribu, dirinya bersedia diproses secara hukum.

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x