Salah Gunakan Dana Desa, 16 Kades Dinonaktifkan Pemda Sula

- 30 Mei 2023, 21:58 WIB
Wakil Bupati Kepulauan Sual , M Saleh Marasabesy
Wakil Bupati Kepulauan Sual , M Saleh Marasabesy /Tox

SUARA TERNATE - Sebayak 16 Kepala Desa di Kabupaten Kepulauan Sula Maluku Utara dinonaktifkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Sula.

Wakil Bupati Kepulauan Sual , M, Saleh Marasabesy mengatakan, alasan penonaktifan belasan Kepala Desa akibat penyalahgunaan Dana Desa (DD).

"Ini dilahat dari Hasil audit inspektorat, 16 Desa ada temuan penyalahgunaan Dana Desa. Jadi harus dinonaktifkan untuk kadesnya jalani pemeriksaan,” kata M Saleh pada Selasa, 30 Mei 2023.

Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Terhadap Ibu Hamil di Sula Telah Ditahan

Lebih lanjut,  M. Saleh menjelaskan, belasan kepala desa itu dapat diaktifkan kembali, jika  dapat menyelesaikan masalahnya terkait penyalah gunaan Dana Desa di yang menjadi temuan Inspektorat Sula.

“Tapi kalau tidak bisa diselesaikan, maka posisi kadesnya di lanjutkan oleh pejabat sampai dengan pemilihan kepala desa mendatang," ucapnya.

Menurut orang nomor dua lingkup Pemda Sula itu,  menonaktifkan 16 kades itu adalah langkah tetap, demi  kemajuan desa-desa tersebut.

Baca Juga: Temuan Mayat di Kolong Jembatan, Diduga Mengalami Kecelakaan Lalulintas

“Kami menginginkan setiap desa di Kepulauan Sula harus maju, tapi kalau dipimpin oleh kades-kades yang tak bertanggung jawab, ini kan masalah,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x