Rakor Pelaksanaan DAK Bersama Pemerintah Pusat, Iswan Idrus: DAK Fisik Untuk Jalan Rp58 Miliar

- 4 September 2023, 18:06 WIB
Rakor Pelaksanaan DAK Fisik di Maluku Utara Tahun 2023
Rakor Pelaksanaan DAK Fisik di Maluku Utara Tahun 2023 /Asri/

“Saya minta agar setelah mempersentasikan laporan penggunaan DAK di masing-masing daerah, nanti dapat pula kembali melakukan evaluasi pelaksanaan program kerja yang telah dilaksanakan dan yang dinilai masih kurang harus secepatnya diperbaiki.” Ungkap Nurlela.

Baca Juga: Khawatir Gunung Berbentuk Manusia di Haltim Rusak Karena Tambang, Warga Tolak Keberadaan PT Priven Lestari

Sementara itu, Sekertaris Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara, Iswan Idrus dalam sambutannya mengatakan, bahwa dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan anatar pemerintah pusat dan daerah dimana salah satu bagian dari dana perimbangan adalah DAK.

“Tahun 2023 kami Dinas PUPR Maluku Utara telah mengikuti rangkaian kegiatan rapat evaluasi kegaiatan DAK fisik bidang jalan tahun 2022 yang dilaksankan pada awal tahun kemarin, serta rapat sinkronisasi dan harmonisasi usulan DAK tahun 2024.” Kata Iswan.

Iswan berharap agar koordiansi lintas kabupaten/kota dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam penanganan jalan melalui DAK bisa berjalan dengan baik.

Tahun ini, lanjut Iswan, Pemerintah Maluku Utara dalam penanganan DAK fisik bidang jalan mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp58.398. 979. 488, dan anggaran yang sudah terkontrak adalah sebesar Rp57.585.305. 488.

“Semoga di tahun 2023 ini pencapaian realisasi fisik maupun keuangan bisa mencapai 100 persen.” Pungkasnya.

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah