"Harusnya ada bentuk koordinasi pihak PLN dengan pemilik bangunan jika terdapat kabel yang beresiko. Setidaknya ada pemberitahuan ke pemilik bangunan," pungkasnya.
Terpisah, pihak PLN Unit Daruba ketika disembangi SuaraTernate untuk upaya konfirmasi lebih lanjut, belum bisa memberikan keterangan dan beralasan pimpinan lagi tidak ada di kantor.***