SUARA TERNATE - Masa jabatan Pj Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Muhammad Umar Ali, dikabarkan akan berakhir pada Mei 2024.
Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pulau Morotai, Musriyana Nabiu, saat dikonfirmasi SuaraTernate.com di ruang kerjanya, Senin 6 Mei 2024.
Meski demikian, dia mengaku belum mengetahui secara pasti, dan lupa tanggal berakhirnya masa jabatan Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali.
Baca Juga: Sebelumnya Sebut Gratis, Kini Pj Bupati Morotai Mengaku Tidak Tau PDAM Bebankan Biaya ke Pelanggan
Dia juga bilang, pihaknya belum mengetahui, siapa yang akan menggantikan Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali.
"Bulan-bulan ini, tapi tanggalnya saya lupa," ujar Musriyana.
"Eee, berakhir dengan tarada (tidak) kami (BKD), belum tahu. Maksudnya, apa mau lanjutkan atau mau perpanjang, itu kami (BKD) belum tahu," ucapnya.
Baca Juga: Viral di Media Sosial, Netizen Kutuk Pelaku Pembunuhan Seorang Petani di Morotai
Untuk diketahui, Muhammad Umar Ali, menjabat sebagai Pj Bupati Kabupaten Pulau Morotai, sejak 27 Mei 2022 berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.82-1210 Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Pulau Morotai.