Diduga Cabuli Bocah SD, Seorang Pria Lansia di Morotai Ditahan Polisi 

- 7 Mei 2024, 16:54 WIB
Ilustrasi pencabulan anak.
Ilustrasi pencabulan anak. /Pixabay/geralt/

SUARA TERNATE - Diduga cabuli anak dibawah umur, seorang pria lansia berinisial JS (62) di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara dipolisikan.

"Korban itu anak di bawah umur, umurnya 9 tahun, kelas tiga SD, sedangkan pelakunya itu umurnya di atas 60 tahun yang kesehariannya sebagai petani," ujar Helmi Muhammad, Kepala Desa Bere-Bere, Kecamatan Morotai Utara yang mengetahui kasus tersebut. 

Kata Helmi, bocah 9 tahun itu dicabuli oleh pelaku sebanyak 2 kali di kebun. yaitu pada tanggal 30 April dan 1 Mei 2024. 

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Seorang Petani di Morotai Diburu Polisi

"Yang pertama itu pelaku ajak korban untuk ambil buah-buahan, setelah di lokasi, ternyata pelaku ada niat untuk melakukan pemerkosaan. Saksi tidak ada tapi pengakuan dari korban begitu. Nanti pada kejadian kedua, ibu dari korban itu mencari si korban dan ketemunya di rumah pelaku," terang Helmi. 

Setelah pengakuan korban, kata Helmi, pihaknya kemudian membawa pelaku ke Mapolsek Morotai Utara. 

"Pelaku telah mengakui baik di polsek maupun di polres bahwa perbuatan yang ia lakukan itu benar. Harapan kami juga sebagai pemerintah desa agar ini dapat diproses, sehingga menjadi pelajaran bagi warga di Desa Bere-Bere dan sekitarnya," pungkasnya.

Baca Juga: Viral di Media Sosial, Netizen Kutuk Pelaku Pembunuhan Seorang Petani di Morotai

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Iptu Ismail Salim, mengaku pihaknya telah menahan terduga pelaku pencabulan tersebut.

"Sudah ditindak lanjut, suda langsung naik sidik, pelakunya langsung kita tahan. Yang jelas, itu suda di tindak lanjut. Sementara dalam oroses penyidikan, dan. Pelakunya suda dalam status tahanan polres," ujar Iptu Ismail Salim saat dikonfirmasi via WhatsApp.***

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah