NasDem Maluku Utara Tolak Pengembalian Berkas Pendaftaran Benny Laos dan Keluarga Mus 

- 7 Mei 2024, 17:35 WIB
Sekretaris NasDem Malut, Malik Ibrahim dan Politisi NasDem Husni Bopeng
Sekretaris NasDem Malut, Malik Ibrahim dan Politisi NasDem Husni Bopeng /Glen Ipi/

SUARA TERNATE - Partai NasDem Maluku Utara menolak pengembalian berkas pendaftaran 3 bakal bakal calon. 

Ketiga berkas calon yang ditolak saat pengebalian itu, terdiri dari bakal calon Benny Laos, Ahmad Hidayat Mus, dan Aliong Mus. 

Hal itu disampaikan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Maluku Utara, di sela-sela menerima pengembalian berkas Sultan Tidore Husain Sjah pada Selasa 7 Mei 2024. 

Baca Juga: Kembalikan Formulir, Sultan Tidore Sebut Dirinya NasDem

"Berkas harus diantar dan didaftarkan oleh Bacalon. Jangan diwakili. Sehingga ada tiga berkas kandidat yang hari ini daftar, tapi kita tolok. Karena bukan kandidat yang datang," ujar Malik. 

Malik mengatakan, hampir semua partai politik memiliki aturan internalnya sendiri, begitu juga di Partai NasDem. 

Dia kemudian menjelaskan, berdasarkan aturan partai NasDem nomor 2 Tahun 2024, bahwa bakal calon bisa diwalilkan pada saat pengambilan berkas atau formulir pendaftaran, sementara pengembalian dokumen tersebut wajib dilakukan oleh bakal calon sendiri. 

Baca Juga: Ikut Uji Kelayakan Hanura, Firman Mudaffar Sjah Siap Bertarung di Pilwako Ternate

"Jadi awalnya, berkas diambil oleh LO, tapi dikembalikan langsung oleh kandidat. Tanpa mengurangi rasa hormat, tapi ini memang aturan," tegasnya. 

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah