SUARA TERNATE - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan jadwal lanjutan seleksi PPPK (Pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja) Non Guru 2021.
Jadwal tersebut ditetapkan Pelaksana Tugas Kepala BKN Bima Haria Wibisana lewat surat bernomor: 14333/B-KS.04.03/SD/2021 tertanggal 3 November 2021.
Kepala Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto mengatakan, pengumuman seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi PPPK Non Guru 2021 akan dilakukan dalam dua tahap.
Baca Juga: Soal Calon KSAD Antara Dudung Abdurachman atau Bakti Agus Fadjar? Ini Jawaban Andika Perkasa
"Menindaklanjuti hasil konferensi pers tanggal 2 November 2021, dengan ini kami sampaikan jadwal lanjutan Seleksi PPPK Non Guru Tahun 2021 yang akan dilangsungkan dalam dua tahap," katanya dalam surat pengumuman, dikutip Sabtu 6 November 2021.
Aris menuturkan, penyampaian seleksi kompetensi PPPK Non-guru 2021 tahap dua akan dilakukan pada 13-14 November mendatang.
Baca Juga: Bertemu Gubernur Maluku Utara, Calon Panglima TNI Andika Perkasa Janjikan Ini
Kemudian akan berlanjut hingga pengusulan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Non Guru pada 1-31 Desember 2021. Sementara, usul Nomor Induk untuk tahap satu akan dilakukan pada 19 November 2021 hingga 18 Desember 2021.
Berikut ini jadwal lengkap lanjutan seleksi PPPK Non Guru Tahun 2021: