PSSI Minta Pihak yang Tahu Pengaturan Skor Tuk Melapor, Usai Tayangan 'PSSI Bisa Apa jiid 6: Lagi-lagi Begini'

- 6 November 2021, 23:58 WIB
Ketua PSSI, Mochamad Iriawan.
Ketua PSSI, Mochamad Iriawan. /Instagram @officialpssi/PSSI

SUARA TERNATE - PSSI sebelumnya berencana melayangkan gugatan hukum kepada tayangan Mata Najwa demi mendapatkan identitas wasit yang diduga terlibat dalam pengaturan pertandingan di Liga 1 Indonesia 2021-2022.

Namun, jati diri wasit yang hadir sebagai narasumber dengan inisial "Mr. Y" tersebut dirahasiakan tim Mata Najwa sesuai dengan hak tolak yang ada dalam Undang-Undang tentang Pers seperti diberitakan sebelumnya.

Kini, PSSI melalui ketua umumnya Mochamad Iriawan meminta semua pihak yang mengetahui apa saja terkait praktik pengaturan skor di sepak bola Indonesia untuk melapor, baik itu ke PSSI atau langsung ke pihak kepolisian.

Baca Juga: PSSI Berencana Layangkan Gugatan Hukum untuk Tayangan Mata Najwa, Narasi: Buang-Buang Waktu ke Pengadilan

"Kalau ada yang mengetahuinya, informasikan kepada kami. Kalau misalnya tidak percaya kepada PSSI, bisa langsung ke polisi. Pasti nanti akan diungkap," ujar Iriawan di Jakarta, Sabtu.

Pria yang akrab disapa Iwan Bule itu menyebut bahwa PSSI tidak bisa setiap hari melakukan pengawasan kepada seluruh pemain, perangkat pertandingan serta ofisial yang ada.

Oleh karena itu, Iriawan berharap adanya bantuan dari berbagai pihak agar praktik-praktik kotor sepak bola dapat dibersihkan.

"Kami hanya ingin sepak bola Indonesia ini maju. Kami akan 'menghajar' siapa saja yang terlibat termasuk apabila itu pengurus," tutur purnawirawan polisi berpangkat akhir Komisaris Jenderal tersebut.

Iriawan pun meminta hal serupa dari tayangan Mata Najwa yang pada Rabu (3/11) mengangkat tema "PSSI Bisa Apa jiid 6: Lagi-lagi Begini" dan mengundang beberapa narasumber termasuk seseorang dengan label "Mr. Y" yang menyebut dirinya wasit Liga 1. Dia mengaku terlibat dalam pengaturan dua pertandingan di Liga 1 Indonesia musim 2021-2022.

Halaman:

Editor: Ghazali Hasan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah