Sampah Plastik, Mungkinkah Mengurangi Polusinya Secara Radikal di Indonesia?

- 19 Desember 2021, 14:53 WIB
Sampah plastik kini jadi masalah utama dalam pencemaran lingkungan.
Sampah plastik kini jadi masalah utama dalam pencemaran lingkungan. /Pixabay/Maruf Rahman/

SUARA TERNATE - Sampah plastik jadi masalah utama dalam pencemaran lingkungan dan kini menjadi isu dunia akibat dampaknya.

Baik terhadap pencemaran tanah maupun laut, sifat sampah plastik tidak mudah terurai, proses pengolahannya menimbulkan masalah, butuh waktu sampai ratusan tahun bila terurai secara alami.

Percaya atau tidak, pelan tapi pasti Indonesia bisa jadi negara yang penuh timbunan sampah plastik jika tidak ada upaya mitigasi dan antisipasi yang tepat sasaran.

Baca Juga: Bertahun-tahun Sampah di Wilayah Ketinggian Tak Diangkut, Ini Alasan DLH Kota Ternate

Tercatat berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) total produksi sampah nasional pada 2020 telah mencapai 67,8 juta ton.

Artinya, ada sekitar 185.753 ton sampah setiap harinya yang dihasilkan oleh penduduk Indonesia. Jumlah produksi sampah tersebut meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Memang, setelah melihat tantangan-tantangan pembangunan tersebut, Pemerintah Indonesia telah menetapkan target nasional utama terkait pengelolaan sampah, yaitu 30 persen pengurangan sampah dan 70 persen penanganan sampah sampai tahun 2025, serta 70 persen pengurangan sampah plastik laut pada 2025.

Target nasional ini tertuang dalam dengan Perpres Nomor 97/2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga dan Perpres Nomor 83/2018 tentang Penanganan Sampah Laut.

Baca Juga: Ini Pola Pengelolaan Sampah Makanan yang Diterapkan Indonesia

Halaman:

Editor: Ghazali Hasan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah