Bahasa Daerah di Maluku Utara Termasuk Objek Revitalisasi pada 2022 oleh Kemendikbudristek

- 22 Februari 2022, 14:19 WIB
Dok. Nadiem Makarim, Sebanyak 38 bahasa daerah jadi objek revitalisasi pada 2022.
Dok. Nadiem Makarim, Sebanyak 38 bahasa daerah jadi objek revitalisasi pada 2022. /Humas Kemendikbud/

Baca Juga: Tegas! Ini 3 Dosa yang Akan Dibasmi Nadiem dalam Sistem Pendidikan Nasional

Pendekatan pada model itu adalah pewarisan dapat dilakukan secara terstruktur melalui pembelajaran di sekolah jika wilayah tutur bahasa itu memadai dan pewarisan dalam wilayah tutur bahasa juga dapat dilakukan melalui pembelajaran berbasis komunitas.

Kemudian, model C, yang mana karakteristik daya hidup bahasanya kategori mengalami kemunduran, terancam punah, atau kritis, serta jumlah penutur sedikit dan dengan sebaran terbatas.

Pendekatan yang dilakukan pada model itu adalah pewarisan dapat dilakukan melalui pembelajaran berbasis komunitas untuk wilayah tutur bahasa yang terbatas dan khas dan pembelajaran dilakukan dengan menunjuk dua atau lebih keluarga sebagai model tempat belajar atau dilakukan di pusat kegiatan masyarakat, seperti tempat ibadah, kantor desa, atau taman bacaan masyarakat.

Puncak Revitalisasi Bahasa Daerah akan berujung pada Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI). Festival itu merupakan media apresiasi kepada para peserta revitalisasi bahasa daerah yang dilakukan secara berjenjang, mulai dari sekolah, atau komunitas belajar.

Baca Juga: Kabar Gembira! Jokowi Minta Aturan Tentang JHT Direvisi, Batal Cair di Usia 56 Tahun?

"Dalam FTBI ini akan mengusung tujuh materi yaitu membaca dan menulis aksara daerah, menulis ceita pendek, membaca dan menulis puisi (sajak, gurit), mendongeng, pidato, tembang tradisi, dan komedi tunggal," kata dia.

Tujuan akhir dari revitalisasi bahasa daerah itu adalah para penutur muda akan menjadi penutur aktif bahasa daerah dan mempelajari bahasa daerah dengan penuh suka cita melalui media yang mereka sukai. Kemudian, menjaga kelangsungan hidup bahasa dan sastra daerah.

Selanjutnya menciptakan ruang kreativitas dan kemerdekaan bagi para penutur bahasa daerah untuk mempertahankan bahasanya. Keempat, menemukan fungsi dan rumah baru dari sebuah bahasa dan sastra daerah.

"Mari kita lestarikan bahasa daerah dengan cara mengembangkannya agar tetap adaptif terhadap perubahan, zaman, dan terus menjadi ciri dari keindonesiaan kita," kata Nadiem.***

Halaman:

Editor: Ghazali Hasan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x