Salah satu gagasannya yang masih relevan hingga saat ini yaitu penolakannya terhadap poligami. Dia menyebut praktik poligami tanpa dasar akan merendahkan perempuan.
Di aktivisme Islam, Rasuna Said bergabung dengan Sarekat Rakyat, Sumatera Thawalib, dan mendirikan Persatuan Muslim Indonesia di Bukittinggi.
Tak hanya bergerak menentang penjajahan, aktivisme Rasuna Said juga menariknya ke dunia pendidikan. Dia aktif memberikan pengetahuan kepada para perempuan.
Akibat sikap kritis dan aktivismenya ini, Rasuna Said dianggap berbahaya oleh penjajah Belanda. Dia pun ditangkap dan dipenjara bersama rekannya, Rasimah Ismail, pada 1932 di Semarang.