Panglima TNI Akan Tindak Tentara yang Terbukti Lakukan Kekerasan di Kanjuruhan

- 3 Oktober 2022, 14:30 WIB
Ditendang, Dipukul Hingga Tersungkur, Aksi TNI AD Melerai Suporter Kelewat Batas, Tragedi Kanjuruhan Malang
Ditendang, Dipukul Hingga Tersungkur, Aksi TNI AD Melerai Suporter Kelewat Batas, Tragedi Kanjuruhan Malang /Twitter/@Android_AK_47/

SUARA TERNATE - Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur menewaskan 125 orang. Saat ini pemerintah sedang mengusut penyebab peristiwa ini.

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan bahwa oknum prajurit TNI yang terbukti melakukan kekerasan di luar kewenangannya dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10) malam, akan diberikan sanksi pidana.

"Kami tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana karena memang itu sudah sangat berlebihan,” kata Andika, Senin, 3 Oktober 2022.

Baca Juga: Lee Min Ho Hingga Manchester United dan Liverpool Sampaikan Belasungkawa Atas Tragedi Kanjuruhan

Menurut Andika, tindakan tentara yang melakukan kekerasan bukan dalam rangka mempertahankan diri atau (yang lain) misalnya. “Itu bagi saya masuk ke tindak pidana," ujar Andika dikutip dari Antara.

Andika menyampaikan tim TNI telah memulai investigasi mengenai kemungkinan keterlibatan beberapa oknum prajurit TNI yang melakukan kekerasan pada beberapa suporter di area lapangan Stadion Kanjuruhan. Dugaan ini muncul karena terekam kamera supporter dan videonya yang beredar di tengah masyarakat.

"Ya, kami sudah sejak kemarin sore melakukan investigasi sekaligus kami lanjutkan dengan proses hukum. Karena apa? Karena memang yang viral itu, itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan (prajurit TNI)," ujar Andika.

Baca Juga: Menyusul Tragedi Kanjuruhan, Laga Persib vs Persija Ditunda

Meskipun begitu, kata dia, hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan identitas oknum TNI tersebut. Ia lalu berjanji akan menyampaikan identitas oknum TNI itu maksimal pada besok sore.

Halaman:

Editor: Ghazali Hasan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x