BPOM Belum Punya Data Berapa Anak yang Pakai Obat Sirup Tercemar EG dan DEG

- 11 November 2022, 09:19 WIB
Pusat Laboratorium dan Forensik Polri sudah memeriksa 175 sampel obat sirup dan urine serta darah untuk mengungkap kasus gangguan ginjal akut pada anak.
Pusat Laboratorium dan Forensik Polri sudah memeriksa 175 sampel obat sirup dan urine serta darah untuk mengungkap kasus gangguan ginjal akut pada anak. /Pixabay/

SUARA TERNATE - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengaku belum memiliki data terkait jumlah anak yang terpapar obat yang tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
BPOM masih harus dilakukan pendalaman lebih lanjut.

"Yang menggunakan masalah lain lagi ya, itu pendalaman, mungkin nanti pendalaman pidananya itu bisa sampai ke sana," kata Kepala BPOM Penny Lukito, dikutip dari Pikiran Rakyat, Jumat, 11 November 2022.

"Apalagi dan juga dikaitkan dengan apakah ini menyebabkan salah satu kematian yang ada, itu pendalaman dari pidana, akan memperberat nanti tentunya dalam hukuman pidana," tuturnya.

Saat ini BPOM masih mengecek jalur distribusi obat-obatan yang menyebabkan terjadinya gagal ginjal akut terhadap anak ini dapat diketahui dari catatan produsen.

"Ke mana saja? tentunya catatan distribusinya ada ya dari produsennya, dan ini yang sedang kita lakukan dengan proses penarikan tersebut akan juga ketahuan di mana saja," ujar dia.

Baca Juga: Varian XBB Terdeteksi di Indonesia, Masyarakat Diminta Waspada dan Utamakan Protokol Kesehatan

"Dan Badan POM, UPT-UPT yang akan mencermati ya di wilayah-wilayah di mana didistribusikan," ucapnya menambahkan.

Penny Lukito menuturkan bahwa pihak BPOM telah memiliki catatan distribusi tersebut, dan akan segera dicermati lebih lanjut.

"Saya kira kita punya catatannya pada produsennya, didiskusikan ke mana saja, dan kami nanti balai-balai POM di seluruh Indonesia, di mana lokasi didistribuskan, itu akan bisa mencermati nanti ada di mana saja," tuturnya.

Halaman:

Editor: Ghazali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah