Pemerintah Buka 80 Ribu Kuota PPPK untuk Penuhi Kebutuhan Tenaga Kesehatan

- 25 November 2022, 12:00 WIB
Lowongan penerimaan PPPK 2022 khusus untuk tenaga kesehatan.(Kemkes)
Lowongan penerimaan PPPK 2022 khusus untuk tenaga kesehatan.(Kemkes) /

SUARA TERNATE - Pemerintah membuka lowongan penerimaan PPPK 2022 khusus untuk tenaga kesehatan sebanyak 88.370 jabatan. Pembukaan lowongan itu untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di seluruh pelosok tanah air.

Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, Arianti Anaya menyebutkan jumlah itu merupakan total dari formasi akhir yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).

"Total formasi yang kita buka ada 88.370, sebanyak 8.321 jabatan untuk instansi pusat dan 80.049 jabatan untuk instansi daerah," ujar Dirjen Arianti dalam Konpers Kamis 24 November 2022.

Proses pendataan telah dimulai sejak Februari 2022 dan ditutup 14 November 2022.

Berdasarkan pemutakhiran data tenaga kesehatan Non ASN di SISDMK sampai dengan 14 November 2022, pukul 23.59 WIB sebanyak 484.052 orang. Rinciannya 457.517 orang terdata dari pemerintah daerah, 23.917 untuk Kemenkes dan K/L, nakes pasca penugasan 1.404 orang dan nakes penugasan aktif 1.214 orang.

"Kami menyambut baik jumlah pendaftar yang semakin banyak, artinya kesempatan untuk para tenaga kesehatan mengikuti seleksi ini semakin besar," kata Arianti.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Seluruh Masyarakat Lakukan Vaksinasi Booster COVID-19 ke-2

Arianti menjelaskan pembukaan formasi khusus tenaga kesehatan merupakan salah satu prioritas pemerintah.

Tujuannya untuk meningkatkan kualitas SDM Kesehatan serta memenuhi kebutuhan jumlah tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia yang masih minim dan belum merata.

Halaman:

Editor: Ahmad Zamzami

Sumber: Kemkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah