SUARA TERNATE - Mau memperpanjang SIM C di tahun 2023? Ini sejumlah persyaratan perpanjangan SIM C yang harus diketahui.
Ketika akan memperpanjang SIM C ada beberapa persyaratan yang harus disertakan. Selain itu ada rincian biaya perpanjangan yang harus dibayarkan.
Jika ingin memperpanjang SIM secara online, masyarakat kini tidak perlu datang ke kantor Satpas Polri untuk mengantre. Perpanjangan SIM C tahun 2023 dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.
Persyaratan Perpanjangan SIM C Tahun 2023
Berikut enam persyaratan perpanjangan SIM C terbaru yang wajib dipersiapkan:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. SIM lama
3. Hasil RIKKES Jasmani
4. Hasil tes psikologi