Begini Hukum Puasa Ramadhan Tanpa Sahur
Ketika hendak puasa, namun belum sempat melakukan sahur. Maka berpuasa tetaplah sah, asalkan sudah niat walaupun belum sahur.
Hal tersebut sebagaimana dijelaskan dalam Hadist yang diriwayatkan Hafshah, bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa yang tidak berniat sebelum fajar, maka tidak ada puasa untuknya," (H.R Abu Daud, Termidzi, An Nasa'i, Ibnu Majah, Al-Baihaqi dan lainnya).
Baca Juga: Tradisi Ziarah Kubur, Sebuah Amalan Jelang Bulan Suci Ramadhan
Bahkan, dalam keterangan Hadits lainnya dijelaskan bahwa Rasulullah SAW pernah berpuasa tanpa melakukan sahur. Hal tersebut sebagaimana diriwayatkan Imam Nasa'i, Imam Muslim dan Imam Termidzi berikut ini:
“Suatu hari, Nabi shallallahu alaihi wa sallam menemui kami dan bertanya, “Apakah kalian punya makanan?” kami pun menjawab, “Tidak”. Kemudian beliau berkata “Kalau begitu, saya akan puasa”. (HR. Muslim 1154, Nasai 2324, dan Turmudzi 733).