SUARA TERNATE - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Republik Indonesia, Mahfud MD menyebut DPR markus alias makelar kasus.
Hal ini disampaikan Mahfud MD ketika rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI pada Rabu, 29 Maret 2023.
Kata Mahfud MD, setiap rapat, DPR itu aneh, karena sering marah-marah, padahal menitip kasus ke kantor Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Mirip Perkara Ijazah Jokowi, Keabsahan Ijazah Bupati Halmahera Selatan Mulai Disidangkan.
"Sering di DPR ini aneh, kadang kala marah-marah gitu, ngga taunya markus dia. Marah ke Jaksa Agung, nantinya datang ke kantor jaksa agung nitip kasus," ujar Mahfud MD dalam RDPU.
Ucapan Mahfud itu kemudian membuat suasana rapat jadi riuh, dan direspon oleh sejumlah anggota Komisi III DPR, salah satunya Habiburokhman.
"Pimpinan, saya kira ini tidak relevan. Interupsi pimpinan, kebetulan saya pimpinan di Mahkamah Kehormatan Dewan, saya minta ke pak Mahfud, apakah benar ada data soal markus anggota DPR, disamapiakan saja," ucap Habiburokhman menanggapi Mahfud MD.
Baca Juga: Ratusan Jemaah Umrah Ditipu, Polisi Tangkap Pelaku
Mendengar hal tersebut, secara tegas dan lantang, Mahfud menyatakan bahwa dirinya menyampaikan sekarang juga.