Kemenkominfo Klaim Blokir Ratusan Ribu Konten Judi Online, Ini Kata Budi

- 21 Juli 2023, 13:00 WIB
Ilustrasi judi online
Ilustrasi judi online /Antara

SUARA TERNATE - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengklaim, telah memblokir ratusan ribu produk judi online.

"Kementerian Kominfo dapat melakukan  pemutusan langsung, jika konten tersebut terdapat dalam suatu situs, maka Kemenkominfo akan melakukan pemutusan akses terhadap situs yang mengandung muatan perjudian," ujar Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi saat konferensi pers pada Kamis, 20 Juli 2023 kemarin.

Selain itu Budi mengatakan, jika terdapat platform media sosial yang bermuatan judi online, kemudian tidak dihapus oleh pengelolanya, makan dikenakan sangksi berdasarkan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Viral, Anggota Dewan Main Game Saat Rapat, Netizen: Bisa-bisanya Lagi Rapat Malah Ngeslot

"Jika platform menolak untuk melakukan penghapusan, maka akan dikenakan sangksi sesuai perundang-undangan yang berlaku," ujar  Budi dikuti dari chanel youtube resmi @Kemkominfo TV pada Jumat 21 Juli 2023.

Lebih lanjut Mantan Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi itu menjelaskan, dalam kurun waktu 5 tahun lebih, Kemenkominfo telah memblokir 846.047 konten judi online.

"Sejak 2018 sampai 19 Juli 2023, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses atau take down, terdahap 846.047 konten perjudian online. Bahkan dalam seminggu terakhir, sejak 13 sampai 19 Juli 2023, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan terhadap 11.333 konten perjudian online," ucap Budi menerangkan.

Baca Juga: Angelina Sondakh Trauma Terjun ke Dunia Politik Indonesia

Selai itu, dia menambahkan, sejak Januari hingga 17 Juli 2023 Kemenkominfo menerima  1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk perjudian online.

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah