OTT di Surabaya, KPK Amankan Hakim, Pengacara dan Panitera, Ini Kasusnya

- 20 Januari 2022, 18:26 WIB
KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan di Surabaya, Jawa Timur
KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan di Surabaya, Jawa Timur /DOK KPK/

SUARA TERNATE - Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas kasus korupsi belum berhenti dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setelah di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), tim KPK lewat dalam operasi senyap kali ini menangkap tiga orang pejabat di Surabaya, Jawa Timur.

Ketiga tiga orang yang ditangkap pada Rabu 19 Januari 2022 malam ini yakni seorang Hakim termasuk dua orang lainnya yakni panitera dan pengacara. Ketiganya diduga terlibat suap dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Baca Juga: Minta Pengadilan Adil, Kuasa Hukum Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Menolak Buka Isi Pembelaan, Ada Apa?

Baca Juga: Harga Sejutaan Samsung Galaxy A03 dengan Kamera 48MP Menyasar Pengguna Muda yang Aktif

Penangkapan ketiga pejabat di surabaya ini dibenarkan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. "Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur. Diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," ucap Ali Fikri ," kata Ali Fikri, Kamis 20 Januari 2022 sebagaimana dikutip dari Antara.

Baca Juga: Pelaku Utama Penikaman Anggota TNI AD Pratu Sahdi Hingga Tewas Diringkus Polisi di Sebuah Kapal

Baca Juga: Direspon Cepat, Megawati Langsung Beri Bantuan ke Dorce Gamalama: Terima Kasih Banyak Ibu

Meski begitu, tim Satgas memiliki waktu 1x24 jam. Untuk menentukan nasib mereka yang telah ditangkap apakah berstatus tersangka atau tidak. "Dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud," ucap Ali.

Baca Juga: Ustaz Mizan Qudsiah Diperiksa Sebagai Tersangka, Dugaan Mendiskreditkan Makam Keramat Leluhur Pulau Lombok

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x