Dugaan Perbudakan di Penjara Pribadi Bupati Langkat, Anggota DPR RI: Ini Bukan Lagi Zaman Penjajahan

- 25 Januari 2022, 11:28 WIB
Kerangkeng atau penjara yang ditemukan Migran Care, diduga ada di rumah eks bupati. (Foto: PMJ/Dok Migrant Care).
Kerangkeng atau penjara yang ditemukan Migran Care, diduga ada di rumah eks bupati. (Foto: PMJ/Dok Migrant Care). /

SUARA TERNATE - Migran Care menemukan penjara pribadi di belakang kediaman Bupati Langkat, Terbit Perangin Angin. Terdapat 40 orang pekerja yang ditahan di dalam jeruji besi tersebut.

Dugaan perbudakan terhadap para pekerja sawit oleh Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin disesalkan berbagai pihak.

Salah satunya datang dari Anggota DPR RI Rio Idris Padjalangi yang ikut mengutuk temuan tersebut.

Baca Juga: Sempat Kejutkan Tim KPK, Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Nonaktif Sudah Ada Selama 10 Tahun

"Jika memang benar terjadi, saya mengutuk keras peristiwa itu. Hal ini sangat tidak manusiawi dan melanggar hak asasi manusia (HAM)," kata Andi Rio di Jakarta, Selasa 25 Januari 2022.

Dia menyesalkan tindakan seorang pejabat publik dengan melakukan penahanan di sel milik pribadi dan dugaan penyiksaan terhadap para pekerja tersebut.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu merasa prihatin dan berharap agar peristiwa ini menjadi introspeksi bagi seluruh pihak yang memiliki pekerja, baik di perusahaan maupun di kediaman pribadi.

Andi Rio mempersilakan aparat penegakan hukum untuk mendalami dugaan kasus perbudakan di kediaman Terbit.

Baca Juga: Terbongkar! Selain Korupsi, Bupati Langkat Nonaktif Juga Diduga Lakukan Perbudakan, Ini Buktinya

Halaman:

Editor: Ghazali Hasan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x