40 Pekerja Sawit Diduga Disiksa di Dalam Penjara Milik Bupati Langkat

- 25 Januari 2022, 12:32 WIB
Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif
Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif /Dok. PMJ News/

SUARA TERNATE - Temuan adanya penjara di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin yang baru ditangkap tangan KPK atas kasus suap, mengejutkan publik.

Keberadaan penjara itu pun sempat membuat tim KPK yang melakukan penggeledahan di rumah Terbit ikut terkejut. Apalagi, belakangan diketahui kalau penjara itu sudah ada sejak 10 tahun lalu.

Keberadaannya yang sudah lama ini pun mengindikasikan banyak pekerja sawit di kebun milik Terbit yang mendekam di situ. Bentuknya mirip penjara dengan tambahan gembok agar para pekerjanya tidak keluar masuk sembarangan.

Baca Juga: Lagi, Patung-Patung Emas dan Logam Lainnya Ditemukan di Museum Prajurit Terakota di China

Pusat Studi Migrasi Migrant Care menyebut sekitar 40 pekerja sawit yang diduga disika Terbit, dengan cara memasukkan mereka ke dalam kerangkeng di rumahnya itu.

“Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja,” kata Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah dalam keterangannya, Senin 24 Januaei 2022.

Baca Juga: Kabar Duka, Putri Waketum Partai Golkar Nurul Arifin, Maura Magnalia Madyaratri Meninggal Dunia

Selain dijebloskan ke dalam kerangkeng, Terbit Rencana juga diduga melakukan sejumlah bentuk penyiksaan lainnya. Salah satunya berupa pemukulan. “Sampai lebam-lebam dan sebagian mengalami luka-luka,” ujar Anis.

Akses para pekerja di dalam kerangkeng itu juga terbatas. Para pekerja hanya diberi makan dua kali dalam sehari. “Selama bekerja mereka tidak pernah menerima gaji,” ungkap Anis.

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x