Puluhan Pegawai Disdik Ternate Dilayangkan Surat Temuan Perjalanan Dinas, Kadis: Itu Masalah Internal

22 Mei 2023, 19:00 WIB
Kantor Dinas Pendidikan Kota Ternate /Asri Sikumbang

SUARA TERNATE - Sejumlah pegawai di Dinas Pendidikan Kota Ternate, dilayangkan surat temuan perjalan dinas melalui Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD) dari Inspektorat Kota Ternate.

Surat temuan tersebut, berupa perjalanan dinas, dan beberapa item lain, seperti pembayaran honor kegiatan.  

Dari sekian surat temuan yang dilayangkan ke puluhan pegawai Dinas Pendidikan Kota Ternate itu, beberapa merasa tidak pernah melakukan kesalahan tersebut.

Baca Juga: Pencarian Hari Ke 5 ABK Kapal Asing yang Jatuh Ke Laut Belum Membuahkan Hasil

Salah satu pegawai Dinas Pendidikan Kota Ternate yang tidak mau disebut namanya, pada Suaraternate.com Senin, 22 Mei 2023 mengatakan, lampiran surat TPKD itu adalah temuan perjalanan dinas luar daerah dan dalam daerah tahun 2022.

Sementara pegawai tersebut mengaku, tidak pernah melakukan perjalanan dinas, sebagaimana yang dimaksud dalam surat itu.

Menurutnya, jika dia dinyatakan melakukan kerugian daerah atas hasil pemeriksaan, seharusnya dipanggil oleh pihak Inspektorat Kota Ternate, supaya dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga: Bagian Dari Alumni, Pemilik Red Corner Cafe Sediakan Tempat Inap Untuk Tamu Reuni Sekolah RK Ternate

"Biasanya, kalau sudah ada indikasi temuan, itu Inspektorat harus panggil yang bersangkutan. Tapi ini tiba-tiba saya dapat temuan, tanpa dipanggil atau diperiksa," ujarnya.

Bahkan dia pun bingung dalam masalah ini, karena di tahun 2022, khusus di bidangnya hanya terdapat 1 jenis kegiatan asesmen.

Tapi anehnya, dalam lampiran surat TPKD, tertulis laporan hasil pemeriksaan (LHP) dengan nomor 700.04/73-Insp.Kt/2022, tanggal 16 Desember tahun 2022 tentang perjalanan dinas, bukan asesmen.

Baca Juga: Bagian dari Alumni, Rexy Mainaky dan Johnny Theys Akan Hadiri Reuni Sekolah RK Ternate pada Agustus Mendatang

"Torang satu ruangan (Satu Bidang) dapat temuan dengan perjalanan dinas," ujar dia mengakhiri.

Terpisah, Bendahara Dinas Pendidikan Kota Ternate, Firja Assagaf ketika dikonfirmasi lebih lanjut, membenarkan masalah tersebut, dan menyebut temuan itu di tahun 2019 dan 2022.

Namun Firja mengaku, tidak mengetahui berapa nilai temuan secara keseluruhan, karena surat TPKD langsung dikasih ke masing-masing pegawai yang terindikasi temuan.

Selain itu, dia juga tidak bisa memastikan berapa banyak pegawai dinas yang mendapatkan surat TPKD.

Oleh sebab itu, dia menyarankan, terkait jumlah surat, bisa dikonfirmasi ke bidang kepegawaian dinas, karena bidang tersebut yang membagikan surat temuan itu ke setiap pegawai.

Kepala Sub Bagian Kepegawaian Dinas Pendidikan Kota Ternate, Mariana Ahmad saat ditanya mengatakan, tidak mengetahui jumlah surat temuan yang dibagikan ke pegawai.

Akan tetapi, dia memperkirakan hampir 90 persen, pegawai Dinas Pendidikan Kota Ternate mendapatkan surat tersebut, termasuk dirinya.

Selain itu, dia mengaku surat itu diserahkan oleh Inspektorat Kota Ternate ke Dinas Pendidikan Kota Ternate pada Jumat, 19 Mei 2023 kemarin, kemudian didistribusikan ke pegawai yang terindikasi temuan.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, Muslim Gani ketika diwawancara masalah temuan, tidak bisa memberikan keterangan.

Muslim beralasan, hal tersebut berkaitan dengan internal dinas, sehingga tidak bisa disampaikan.***











Editor: Asri Sikumbang

Tags

Terkini

Terpopuler