Progres Kerja Sama Pengelolaan Plaza Gamalama Modern Tak Jalan Maksimal

13 Februari 2024, 16:59 WIB
Gedung Plaza Gamalama Modernt di Kelurahan Gamalama, Ternate Tengah, Maluku Utara /Asri sikumbang

SUARA TERNATE - Rencana kerja sama Pemerintah Kota Ternate dengan PT Athena Tagaya, terkait pengelolaan Gedung Plaza Gamalama Modern, tampaknya tidak berjalan maksimal. 

Rencana kerja sama tersebut, mulai terbangun sejak rapat via zoom, antara Pemerintah Kota Ternate dengan PT Athena Tagaya pada Agustus 2023 lalu. 

Akan tetapi, sampai saat ini PT Athena Tagaya selaku pihak swasta belum juga mengelola gedung Plaza Gamalama Modern secara resmi.

Baca Juga: PT Athena Tagaya Dinilai Tak Serius Kelola Plaza Gamalama, Disperindag Layangkan Surat Teguran

Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, Nursidah Dj Mahmud ketika dikonfirmasi pada Selasa 13 Februari 2024, mengaku pusing atas pengurusan kerjsama dengan PT Athena Tagaya. 

Kata Nursidah, terkait pengelolaan gedung Plaza Gamalama Modern, terdapat komitmen yang perlu dilakukan oleh calon pengelola, yaitu memperbaiki sejumlah kerusakan gedung, sebelum dilanjuti ke penandatangan dokumen perjanjian kerja sama atau PKS.

Namun sampai saat ini PT Athena Tagaya, belum memperbaiki kerusakan gedung Plaza Gamalama Modern secara menyeluruh.

Baca Juga: Wali Kota Ternate Setujui PT Athena Tagaya Kelola Gedung Plaza Gamalama Modern

"Sebenarnya dorang (PT Athena Tagaya) sudah memperbaiki sebagian, itu videotron sudah jadi, cuman sisa AC Sentral dan lift yang belum," ucap dia. 

Sekretaris Disperindag Kota Ternate itu kemudian menjelaskan, komiten perbaikan merupakan langkah Pemkot Ternate untuk melihat keseriusan PT Athena Tagaya dalam mengelola Plaza Gamalama Modern. 

Oleh sebab itu, lanjut dia, sejauh ini Disperindag Kota Ternate sudah 2 kali melayangkan surat teguran ke PT Athena Tagaya terkait komitmen mengelola. 

Dia menambahkan, pihaknya bakal mengeluarkan surat teguran ke 3, jika progres komitmen perbaikan tak berjalan maksimal. Pasalnya, terdapat batas waktu untuk proses perbaikan yang telah ditentukan.

Jika surat teguran ke 3 dilayangkan, maka rencana kerja sama Pemkot Ternate dengan PT Athena Tagaya berpotensi bisa dihentikan. 

Namun dia mengaku, tidak begitu hafal berapa lama waktu perbaikan yang ditentukan.***

 

 

 

Editor: Asri Sikumbang

Tags

Terkini

Terpopuler