Seorang ASN di Ternate Diduga Lakukan Penipuan Penerimaan CPNS, Raup Keuntungan Hingga Rp400 juta 

4 Maret 2024, 18:59 WIB
ILUSTRASI pegawai teladan.*/DOK. PRFM /

SUARA TERNATE - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Ternate, diduga melakukan penipuan terkait perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan merugikan banyak orang hingga  meraup keuntungan ratusan juta rupiah. 

Oknum tersebut merupakan staf di Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Ternate. 

Kepala BKPSDMD Kota Ternat, Samin Marsaoly ketika dikonfirmasi pada Senin 4 Maret 2024, membenarkan hal tersebut dan menyebutkan, pelaku berinisial NA. 

Baca Juga: Pendaftaran Calon Paskibraka di Ternate Diikuti Ratusan Siswa-siswi Dari Berbagai Sekolah

Samin mengatakan, persoalan ini mulai terungkap, ketika salah satu koban melakukan pengecekan statusnya setelah perekrutan CPNS, dan ternyata tidak terdaftar. 

Oleh sebab itu, saat ini pihaknya telah membentuk tim, untuk menyelidiki lebih lanjuti oknum ANS tersebut. 

"Kita sudah bentuk tim, dan yang bersangkutan kita sudah periksa sebanyak 2 kali," ujar Samin di kantornya.

Baca Juga: Masih Belum Ditemukan, Pencarian Penumpang KM Alsudais yang Jatuh ke Laut Terus Diupayakan 

Dengan begitu, lanjut Samin, oknum ASN itu bakal dikenakan sanksi berat atau bisa diberhentikan sebagai ASN. 

Selain pelaku, BKPSDMD  Kota Ternate turut memeriksa 10 orang saksi yang juga sebagai korban penipuan.

NA disebutkan, memalsukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan penerimaan CPNS sebagai bahan untuk aksi penipuan. 

"Dia (NA) bikin pengumuman palsu, bahkan korban juga dikasi kartu semacam kartu CASN begitu, tutur Samin.

Sementara jumlah uang yang berhasil diperoleh pelaku, mencapai Rp300 sampai Rp400 juta rupiah.

"Saya sudah meminta ke yang bersangkutan untuk mengembalikan, dan segera berhubungan dengan orang-orang yang dia (NA) tipu, dan yang berikut kita akan memberikan hukuman," tuturnya. 

Dia menambahkan, waktu pemeriksaan Tim Dewan Kehormatan Pegawai berlangsung selama satu minggu, dan pekan depan  hasilnya disampaikan ke Wali Kota Ternate sebegai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). 

"Dalam pemeriksaan dia (NA) tunggal atau sendiri, dan orang-orang yang dia sasar tidak paham soal model perekrutan," ucapnya. 

Selain itu, mantan Kepala Dinas Pariwisata Pemerintah Provinsi itu mengimbau, dalam proses penerimaan CPNS tidak dilakukan oleh perorangan dan tidak ada pungutan uang, baik itu pejabat atau siapa saja, karena hal tersebut adalah penipuan.***

 

Editor: Asri Sikumbang

Tags

Terkini

Terpopuler