Sindikat Pemalsu Sertifikat Vaksin di Ternate Ditangkap, Sudah 50 Kali Layani Orderan

- 24 Agustus 2021, 02:24 WIB
Ilustrasi Sertifikat Vaksin
Ilustrasi Sertifikat Vaksin /

SUARA TERNATE - Jajaran Polri di Kota Ternate, Maluku Utara, kembali menangkap pelaku pemalsuan sertifikat vaksin Covid-19.

Sebanyak lima orang berhasil diamankan Polsek Ternate Utara. Kelimanya adalah CU, S, MA, O, dan YN. Mereka diduga sindikat pemalsu sertifikat vaksin di Ternate.

Penungkapan jaringan ini berawal dari ditangkapnya CU, penumpang pesawat Batik Air oleh petugas Bandara Sultan Babullah Ternate, saat tiba dari Makassar, Sulawesi Selatan, 15.00 WIT, Minggu, 22 Agustus 2021.

Baca Juga: Tarif Tes PCR yang Belum Sesuai Ketentuan akan Ditinjau Dinkes Kota Ternate

Dia ditahan karena kedapatan memakai sertifikat vaksin palsu saat melakukan perjalanan. Hal ini didapati petugas Bandara setelah mendapati keterangan darii pihak Puskesmas Kalumpang Ternate, ternyata yang bersangkutan tidak pernah divaksin di Puskesmas Kalumpang sebagaimana yang tertulis dalam sertifikat vaksin palsu tersebut.

Kapolsek Ternate Selatan, IPTU Joni Ariyanto mengatakan, sebelumnya CU sempat lolos dari pemeriksaan saat terbang dari Ternate ke Makassar. Begitu juga saat kembali ke Ternate, dia berhasil lolos dari pemeriksaan di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar

"Petugas di Bandara di Makassar sempat konfirmasi ke Puskesmas Kalumpang, karena bertepatan pesawat mau lepas landas dan hasil konfirmasinya belum dibalas. CU terpaksa langsung diberangkatkan," kata Joni.

Baca Juga: Harga Tes PCR di Ternate Belum Sesuai Keputusan Pemerintah

Dari hasil pemeriksaan di Mapolsek, CU mengaku sertifikat palsu itu didapat lewat bantuan rekannya S dengan biaya Rp1.750.000.

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah