Dukung Gernas BBI, Gus Halim Larang Penggunaan Produk Luar Negeri di Kantor Kemendes PDTT

- 14 Oktober 2022, 18:47 WIB
Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) 2022 di Ternate, Maluku Utara.(Kemendes PDTT)
Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) 2022 di Ternate, Maluku Utara.(Kemendes PDTT) /

SUARA TERNATE - Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) 2022 di Ternate, Maluku Utara menjadi ruang besar untuk menggelorakan produk unggulan desa.

Melalui kegiatan ini, produk BUM Desa maupun UMKM diperkenalkan kepada publik dengan berbagai kegiatan kampanye selama tiga bulan terakhir.

Sejumlah aspek penting seperti kesadaran, sikap, dan perilaku dalam menggunakan produk dalam negeri juga terwujud melalui kampanye ini.

Gernas BBI menjadi ajang kampanye produk Indonesia, produk dari desa, UMKM dan BUM Desa.

"Terbukti, kampanye Gernas BBI telah mampu mengubah tiga aspek penting dalam tujuan kampanye. Mulai aspek kesadaran (awareness), aspek sikap (attitude), sampai aspek perilaku (action),” ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim.

Selain di lingkungan masyarakat, penggunaan produk desa juga dikampanyekan di Kementerian/Lembaga (K/L) sesuai intruksi Presiden Joko Widodo, salah satunya di Kemendes PDTT.

Baca Juga: September 2022 Kota Ternate Mengalami Inflasi pada Dua Kelompok Pengeluaran

Sebagai bentuk pelaksanaannya, Gus Halim melarang penggunaan produk luar negeri di kantor Kemendes PDTT.

Menurut dia, penggunaan produk dalam negeri di antaranya dari BUM Desa harus terus digalakkan.

Halaman:

Editor: Ahmad Zamzami


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah