Kemenag Ternate Paparkan Pencegahan Stunting Bisa Dimulai dari Pernikahan Sesuai Regulasi

- 25 Oktober 2022, 18:40 WIB
Ilustrasi stunting.
Ilustrasi stunting. /Pixabay/skalekar1992/

Amir menerjemahkan kata “stunting”  sebagai “Susu Tuntas Tingkatkan Nutrisi dan Gizi”. 

“Dalam kehidupan ketika sesorang telah berumah tangga dan memiliki anak, maka seorang Ibu harus dapat memberikan ASI kepada anak sesuai ajaran Islam hingga usianya 2 tahun, berbicara tentang nutrisi dan gizi merupakan persoalan isi piring yang dimaksudkan bahwa tanggungjawab seorang ayah adalah dapat memberikan kepada anak-anaknya”, tambahnya.

Amir mengatakan ada tiga hal penting yang harus diperhatikan sebagai orang tua kepada anaknya untuk mencegah stunting yaitu pola makan, pola asuh dan lingkungan tempat tinggal.

“Dengan demikian, Amir Tomagola mengatakan bahwa Kementerian Agama selalu konsen dengan hal-hal penurunan stunting, lewat Kepala Seksi Bimas Islam yang setiap bulan mengevaluasi hal itu untuk bagaimana membantu Pemerintah Kota Ternate dalam rangka percepatan penurunan stunting di Kota Ternate,” ucap dia.

Halaman:

Editor: Ghazali Hasan

Sumber: Kantor Kemenag Kota Ternate


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah