Zakat Fitrah 2023 di Ternate Rp37.500 perjiwa.

- 16 Maret 2023, 17:57 WIB
Ilustrasi, Zakat Fitrah di Ternate Rp37.500
Ilustrasi, Zakat Fitrah di Ternate Rp37.500 /Pixabay/Iqbal Nuril Anwar

SUARA TERNATE - Pemerintah Kota Ternate melalui Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate bersama Baznas dan MUI Kota Ternate telah menetapkan besaran zakat fitrah, zakat mal, dan fidyah tahun 1444 Hijriah atau 2023 Masehi.

Nilai zakat fitrah, zakat mal, dan fidyah ditetap melalui rapat koordinasi yang berlangsung pada Rabu, 15 Maret 2023 kemarin.

Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Tata Usaha Kemenag Kota Ternate Machmud Zulkiram M. Chaeruddin mengatakan, sesuai hasil rapat itu,  zakat fitrah diputuskan sebesar Rp37.500 per jiwa atau sesuai harga beras yang dikonsumsi masyarakat yakni Rp15.000 per 2,5 Kg.

Baca Juga: Hadiri Sidang Dugaan Kasus Maling Uang Rakyat, Wali Kota Ternate Didamping Sang Istri

"Besaran zakat fitrah tahun 2023 ini meningkat sedikit dari tahun 2022 yang dinominalkan sebesar Rp.35.000 per jiwa dengan harga beras Rp14.000." Ungkapnya, Kamis, 16 Maret 2023.

Untuk zakat mal, dia menyatakan, diperuntukkan bagi masyarakat yang telah mencapai nisab emas sebesar 85 gram emas seharga Rp964.067 per gram, dengan begitu nisab zakat maal diputuskan sebesar Rp81.945.695 per tahun.

Baca Juga: Heboh! Tukang Jahit di Kota Ternate Ditemukan Meninggal Dunia

Sementara besaran fidyah tahun 2023 masih tetap Rp60.000 atau sama seperti tahun sebelumnya.

Dia berharap, dengan ditetapkannya besaran zakat untuk tahun 2023 ini, masyarakat di Kota Ternate bisa lebih awal menunaikannya. Mengingat, kebiasaan orang-orang di Kota Ternate membayar zakat saat di malam takbiran. Olehnya itu, hal ini dimaksudkan sebegai upaya antisipasi untuk memberikan zakat ke orang-orang yang berhak atau mustahik lebih awal.***

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x