Satpol PP Sita Petasan Daya Ledak Tinggi di Kota Ternate

- 27 Maret 2023, 15:40 WIB
Satpol PP Kota Ternate sita petasan daya ledak tinggi
Satpol PP Kota Ternate sita petasan daya ledak tinggi /Humas Satpol PP Ternate

SUARA TERNATE - Tiga kardus berisi petasan dengan daya ledak tinggi disita Satpol PP Kota Ternate. Senin, 27 Maret 2023.

Kepala Satpol PP Kota Ternate, Fandhy Mahmud mengatakan, bahwa pihaknya siang tadi sekira pukul 11.00 WIT melakukan patroli di sejumlah titik di Kota Ternate.

Dari hasil patroli itu, petugas berhasil menyita sejumlah petasan dengan daya ledak tinggi dari salah satu toko yang merupakan agen petasan di Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah.

Baca Juga: Menjelang Sholat Tarawih, Kubah Mesjid di Makasar Tiba-Tiba Roboh

Lebih lanjut kata Fandhy, saat melakukan langkah penyitaan, petugas Satpol PP telah berkoordinasi dengan pemilik toko agen petasan. Dan memberikan sedikit pembinaan berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Ternate Nomor 451/32/2023 tentang seruan bersama dalam menyambut bulan suci ramadhan 1444 hijriah.

Dalam surat edaran tersebut, terdapat beberapa poin, salah satunya terkait petasan, tidak boleh memperjual belikan atau menyembunyikan petasan dengan daya ledak tinggi atau petasan mercon dan sejenisnya.

Baca Juga: Video Bagi-Bagi Amplop Berlogo PDIP Berisi Uang Dalam Mesjid Viral di Medi Sosial

Selain itu, petugas Satpol PP juga menyisir tempat-tempat jualan takjil yang hanya diperbolehkan beraktifitas pada pukul 16.00 WIT.***





Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x