Banyak Kasus Dipengaruhi Minuman Keras, Kapolres Ternate Pinta Perda Miras ke Pemkota Ternate

- 27 Maret 2023, 23:12 WIB
Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit
Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit /Humas Polres Ternate

SUARA TERNATE - Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit meminta pemerintah daerah memperjelas peraturan daerah tentang minuman keras (Miras) di Kota Ternate.

Hal ini disampaikan Andik saat rapat Gelar Operasional (GO) triwulan I tahun 2023 di ruangan TMCC Polres Ternate pada Senin, 27 Maret 2023 yang ditujukan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate terkait dengan minuman keras.

Rapat yang dihadiri seluruh Polsek jajaran di Kota Ternate itu Andik mengatakan, dari hasil laporan para kepala satuan (Kasat) dan Kapolsek, bahwa dari sebagian besar masalah hukum yang ditangani Polres Ternate seperti laka lantas, penganiayaan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) disebabkan pengaruh minuman keras.

Baca Juga: Miliki Ganja 3 Sachet, Pria 18 Tahun Diringkus Polres Ternate

Oleh sebab itu, dia meminta Pemkot Ternate agar menerbitkan atau memperjelas Perda miras, sehingga dapat mengurangi persoalan tersebut di Ternate.

"Kapolres Ternate menghimbau kepada pemerintah kota Ternate bersama unsur terkait untuk segera menerbitkan Perda Miras. Agar peredaran Miras di Kota Ternate bisa diminimalisir," ujar Kapolres melalui pesan informasi yang diterima SuaraTernate.

Sekedar diketahui, Gelar Operasional ini bertujuan untuk mengevaluasi hasil kinerja dalam lingkup Polres Ternate dalam triwulan I tahun 2023 dan akan menajdi bahan acuan operasional pada triwulan berikutnya.

Baca Juga: Satpol PP Sita Petasan Daya Ledak Tinggi di Kota Ternate

“Gelar operasional triwulan I tahun 2023 ini diselenggarakan dengan tujuan agar bisa menganalisa dan evaluasi kinerja masing masing satuan kerja Polres Ternate sebagai acuan operasional di Triwulan ke II tahun 2023” ujar Kapolres Ternate.***


Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x