SUARA TERNATE - Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Perhubungan (Dishub) masih memperpanjang masa uji coba penerapan parkir elektronik yang dilakukan oleh PT. Intra Mulia Multiteknologi (IMM) sebagai pihak ketiga yang kerjasama dengan Pemerintah Kota Ternate.
"Kemarin waktu masih Plt itu ada perpanjang," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Mochtar Hasim saat dikonfirmasi Suara Ternate pada Sabtu, 1 Maret 2023.
Lebih lanjut, Mochtar mengatakan, terkait E-Parkir, sedang dibahas dengan DPRD Kota Ternate melalui Pansus LKPJ. Untuk itu, Dishub masih menunggu rekomendasi dari pansus tersebut.
Baca Juga: Gempar! Kesultanan Tidore Desak Pemerintah Indonesia Berikan Hak Otsus Bagi Maluku Utara
"Perpanjangan masa uji coba itu sekitar 2 atau 3 bulan," ucap Mochtar namun tidak dijelaskan perpanjangan uji coba E-Parkir dimulai sejak kapan.
Untuk total hasil penagihan selama uji coba E-Parkir oleh PT.IMM di tepi jalan umum, kata Mochtar belum bisa disampaikan karena haru melihat data di kantor.
"Tapi terakhir saya pantau itu, untuk 2 bulan Januari - Februari kerja sama Dishub dengan IMM itu total Rp200 juta lebih," ucap dia.
Dia mengaku, hasil kerja sama ini, diminta pembagian E-Parkir itu 50 persen untuk Dishub dan 50 persen pihak ketiga.
Baca Juga: Palestina Bela Indonesia dan Kecam Putusan FIFA Tidak Adil dalam Sepak Bula Dunia