9 Anak di Lapas Ternate Diusulkan Dapat Remisi Idul Fitri 1444 Hijriah

- 5 April 2023, 17:31 WIB
Ilustrasi sel penjara
Ilustrasi sel penjara /Pixabay/ichigo121212

SUARA TERNATE — Jelang hari raya Idul Fitri 1444 hijriah, 9 anak didik di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ternate diusulkan dapatkan pengurangan masa hukuman atau remisi khusus keagamaan.

Kepala LPKA Kelas ll Ternate, Karyono mengatakan, ketika menjelang lebaran, setiap  anak didik yang memenuhi syarat diusulkan mendapatkan remisi.

Kata Karyono, Idul Fitri kali ini, terdapat 9 anak didik yang diusulkan mendapatkan remisi, dari total 14 anak didik di LPKA Ternate.

Baca Juga: Belum Sempat Diuji, Perkara Keabsahan Ijazah Bupati Halsel Telah Dicabut di PN Ternate

“Jadi yang punya hak untuk diberikan remisi untuk tahun ini sebanyak 9 orang sudah disiapkan untuk diusulkan, mudah-mudahan diterima idul fitri nanti sebagai pemenuhan hak mereka sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” Ujar Karyono pada Rabu, 5 April 2023.

Katanya, pengusulan ini melalui penilaian sidang tim pengamat pemasyarakatan yang melihat berkelakuan baik yang kemudian diusulkan.

“Kita lakukan sidang tim pengamat pemasyarakatan, apakah anak-anak yang diusulkan ini mengikuti program-program kegiatan dengan baik selama menjalani pidana di LPKA ini,” ujarnya.

Baca Juga: Petugas Pengangkut Sampah di Ternate Temukan Senjata Api dan Puluhan Peluru di TPA

Meski begitu, menurutnya usulan remisi yang diajukan tidak ada narapidana yang bebas karena dikurangi remisi.

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah