Terpisah, Direktur Utama (Dirut) RSUD Chasan Boesoirie Ternate, Awia Assagaf saat dikonfirmasi hal tersebut, belum bisa memberikam keterangan lebih lanjut.
Alwia mengaku, sejauh ini tidak mengetahui penyuntikan tersebut. Untuk itu, dirinya perlu berkoordinasi ke dokter dan perawat yang bertugas saat itu.
Baca Juga: Satu-satunya Pusat Penanganan Jantung Di Maluku Utara Bakal Dibangun Tahun Ini
Dia menegaskan, persoalan penyuntikan yang dibeberkan oleh pihak keluarga pasien, belum diketahui secara detail, sehingga perlu upaya konfirmasi dulu.
"Yang jelas kita harus konfirmasi kepada para pelaksana di situ," ujar Alwia mengakhiri.
Sekedar diketahui, selain pertanyakan soal suntikan dokter, sebelumnya pihak keluarga protes terkait pelayanan RSUD Chasan Boesoirie Ternate terhadap pasien BPJS Kesehatan Kida M Saleh.
Pihak keluarga protes lantaran pasien yang dalam kondisi kritis tidak dipindahkan ke ruang ICU supaya mendapat penanganan lebih serius.
Di sisi lain, pihak rumah sakit beralasan, kalau ruang ICU lagi full, sehingga pasien saat itu dirawat di raung khusus IGD.
Selain itu, keluarga pasien diperhadapkan dengan masalah tunggakan BPJS Kesehatan Kida M Saleh sebesar 4 juta lebih, dan denda senilai 2 juta lebih yang harus dilunasi.
Usai melunasi tunggakan dan denda yang di dalamnya sudah termasuk biaya inap pasien di ICU, nyatanya pasien masih belum bisa dipindah ke ICU. hingga akhirnya meningga dunia di ruang IGD.