DPRD Kota Ternate Mulai Proses Surat Pengunduran Diri Jasri Usman Dari Wakil Wali Kota

- 2 Mei 2023, 14:27 WIB
Wakil Wali Kota Ternate, Jasri Usman
Wakil Wali Kota Ternate, Jasri Usman /Asri Sikumbang

SUARA TERNATE - DRPD Kota Ternate mulai menggodok pengunduran diri Jasri Usman dari jabatan Wakil Wali Kota Ternate.

Jasri sebelumnya secara resmi mengundurkan diri pada Jumat, 28 April 2023, lantaran akan maju sebagai calon anggota DPR-RI.

Surat pengunduran Jasri ini disampaikan melalui Ketua LPP DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maluku Utara, Muksin Amrin.

Baca Juga: Jasri Usman Ajukan Pengunduran Diri Dari Jabatan Wakil Wali Kota Ternate

Ketua DPRD Ternate Muhajirin Bailussy mengatakan, pengunduran diri Jasri bakal diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Pengumuman permohonan pemberhentian sekaligus pengajuan ke Kemendagri, jadi kemungkinan paripurnanya itu dispakati pada 29 Mei," kata Muhajirin, Selasa, 02 Mei 2023.

Ia menjelaskan, usai paripurna, pemberhentian terhadap Jasri Usman akan diproses selama 30 hari.

Baca Juga: Kadisdik Ternate Disebut Minta-Minta Jatah Kegiatan, Muslim Gani Bakal Dipanggil DPRD

"Karena itu, dalam ketentuan, biasanya nanti diproses kurang lebih lamanya 30 hari," ucap Muhajirin.

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x