SUARA TERNATE - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate menindaklanjuti tuntutan pembangunan di Kecamatan Pulau Batang Dua yang disampaikan oleh Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Ternate melalui aksi damai di depan kantor Wali Kota Ternate beberapa hari lalu.
Saat aksi, kurang lebih ada 12 poin tuntutan yang disampaikan langsung ke Wali Kota Ternate.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkot Ternate melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melakukan pertemuan dengan GMKI Cabang Ternate di kantor Bappelitbangda Kota Ternate pada Senin 29 Mei 2023 sore.
Baca Juga: Oknum ASN di Sula yang Melakukan Tindakan Penipuan Uang Panai, Siap Bertanggung Jawab
Sejumlah pimpinan OPD turut hadir dalam pertemuan itu, diantaranya Kepala Kesbangpol, Kepala dinas PUPR, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala BPBD, serta perwakilan dari Diskomsandi.
Kepala Bappelitbangda Kota Ternate Rizal Marsaoly menuturkan, dari 12 poin tuntutan, ada sebagian yang sudah masuk dalam APBD tahun 2023, dan ada juga yang masuk dalam perencanaan APBD tahun 2024. Bahkan dalam pertemuan ini ada beberapa saran dari pemerintah untuk meringankan transportasi mahasiswa dari Batang Dua ke Ternate.
Rizal memulai dengan tuntutan agar PLN di Batang Dua harus aktif selama 24 jam.
Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Terhadap Ibu Hamil di Sula Telah Ditahan
Untuk itu, kata Rizal, sudah ada rencana pembebasan lahan untuk memindahkan dua mesin PLN di Mayau. Karena saat ini kondisi mesin PLN sudah mulai karatan, karena berdekatan dengan pantai atau air laut.