Baru Dua Hari Diterapkan, Dishub Ternate Hentikan Penarikan Retribusi di Pintu Masuk ZET

- 8 Juni 2023, 13:01 WIB
Keluhan warga terhadap karcis retribusi parkir tepi jalan umum
Keluhan warga terhadap karcis retribusi parkir tepi jalan umum /Facebook/@nurlaila

SUARA TERNATE - Penarikan retribusi di kawasan Zona Ekonomi Terpadu (ZET) resmi diberhentikan Dinas Perhubungan Kota Ternate.

Pemberhentian penarikan retribusi parkir tepi jalan umum itu terhitung mulai hari ini Kamis, 08 Juni 2023.

Sebelumnya, penerapan uji coba dengan menarik retribusi parkir tepi jalan umum itu, menuai kritikan dari berbagai pihak.

Baca Juga: Optimalkan Retribusi Parkir, Dishub Ternate Aktifkan Pintu Masuk Kawasan Zona Ekonomi Terpadu

Padahal, penarikan baru saja dimulai pada Selasa, 06 Juni 2023. Alih-alih menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dishub malah disebut melakukan pungli, lantaran penarikan tidak ada landasan hukum.

Wakil Ketua DPRD Kota Ternate Heni Sutan Muda (HSM) saat melakukan reses di dapil Ternate Tengah bersama 9 anggota dewan lainnya mengatakan, langkah dinas terkait sebenarnya baik. Hanya saja, dari sisi hukum, Dishub justru keliru dalam penerapan penarikan retribusi tepi jalan.

"Retribusi di kawasan ZET ini menjadi keresahan di masyarakat, karena masyarakat harus membayar dobel karcis. Untuk itu, kami DPRD mempertanyakan hal tersebut dan menghentikan kegiatan tersebut," kata Heni usai menyambangi Dishub Kota Ternate, Kamis, 08 Juni 2023.

Baca Juga: DPRD Kota Ternate Gelar Paripurna Pengunduran Jasri Usman, Muhajirin: Kami Juga Minta Penjelasan Kemendagri

Meski baik untuk peningkatan PAD, namun ini pun belum maksimal. Ia juga bilang, penarikan parkir tepi jalan yang sudah dua hari dilakukan itu, tidak efektif. Sebab, pengendara yang melintasa kawasan tersebut pun, belum tentu akan memarkir kendaraannya.

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x