SUARA TERNATE – Seorang pelaku pencurian yang sering resahkan warga di Kota Ternate, Maluku Utara, berhasil diringkus Polisi pada Sabtu (17/6).
Pelaku pencurian berinisial RSY ini berhasil diringkus oleh Tim Unit Reserse Mobil (Resmob) Polres Ternate di Kelurahan Maliaro, pada pukul 14:30 WIT.
Kasi Humas Polres Ternate Iptu Wahyuddin, terkait pengamanan itu menyampaikan, pelaku diringkus berdasarkan adanya laporan warga terkait pencurian.
Baca Juga: Bocah di Ternate Terseret Arus Kali saat Hujan Deras
“(Kemudian) pelaku diamankan tepatnya di Kelurahan Maliaro Kecamatan, Ternate Tengah," kata dia kepada awak media, Minggu (18/6).
Dia menuturkan, pelaku langsung diamankan dibawa ke Mako Polres Ternate untuk dimintai keterangan.
Sementara barang bukti yang diamankan adalah berupa 1 buah kasur comforta, 1 unit kipas angin, 1 buah meja.
Baca Juga: Polisi di Sula Belum Menemukan Pelaku yang Tega Membuang Bayi Dalam Baskom
"Kemudian 4 buah kursi plastik yang diduga hasil curian dengan nilai total kurang lebih Rp7. 450.000," sebutnya.
Buntut kasus itu, Polisi memberi imbauan agar warga meningkatkan kewaspadaan dengan memperhatikan kondisi rumah.
"Pastikan semua sudah dalam keadaan terkunci sebelum tidur atau sebelum meninggalkan rumah," tandasnya.