Dengan begitu, dia menyatakan, Komisi III DPRD Halmahera Tengah akan meminta, dinas terkait, supaya meniru seperti yang diterapkan di Kota Ternate. Sehingga perda tentang parkir di Halteng itu juga perlu direvisi, sehingga lokasi parkir yang baru dan memiliki potensi bisa disesuaikan.
"Setelah kami kembali, kami akan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Halteng, karena terkait revisi Dinas Perhubungan juga perlu mengusulkan untuk kita revisi," jelas dia.
Dia menambahkan, soal pencapaian PAD dari sektor parkir di Halteng itu selalu tidak maksimal, biasanya dari target 5 miliar, yang tercapai hanya ratusan juta.***