SUARA TERNATE - Usai mengikuti sidang, Seorang terdakwa di Ternate melakukan percobaan bunuh diri.
Peristiwa itu terjadi sekira pukul 14.45 WIT setelah terdakwa mengikuti jadwal sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Ternate Kelas 1A. Selasa, 04 Juli 2023.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara Ternate di tempat kejadian, terdakwa tersebut bernama Fauji Marjan.
Baca Juga: Pemkot Ternate Targetkan Agustus Mendatang Gedung Plaza Gamalam Modern Sudah ada Pengelola
Fauji diduga depresi setelah dituntut 6 tahun penjara dan kemudian melakukan percobaan bunuh diri menggunakan benda tajam berupa lempengan baja tipis dan kecil (Silet).
Silet tersebut kemudian digunakan Fauji mengiris tangan kirinya sendiri, tak jauh dari area pembuluh dara nadi.
Lengan kemeja putih yang digunakan terdakwa pun dipenuhi noda darah.
Baca Juga: Tekan Kasus Penyakit Kusta, Dinkes Ternate Lakukan Pelatihan Kemoprofilaksis Untuk Pencegahan
Terpisah, Jaksa Penuntut Umum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Mokhsin Umalekhoa saat dikonfirmasi mengatakan, Fauji Marjan adalah terdakwa kasus narkotika jenis ganja.