Usai Rapat Paripurna, DPRD Sebut Wali Kota Ternate Gagal Kelola Pendapatan

- 11 September 2023, 16:09 WIB
Ilustrasi pemberian uang untuk guru sertifikasi dan non sertifikasi setelah lebaran tahun ini.
Ilustrasi pemberian uang untuk guru sertifikasi dan non sertifikasi setelah lebaran tahun ini. /Randi Ishab/

Selain itu, upaya Pemkot Ternate dalam pencapaian PD dengan melakukan penekanan pada prinsip-prinsip pengeloalaan dan memperluas sumber-sumber pendapatan, namun tetap saja tidak berhasil.

“Sumber pendapatan kita luar biasa, tapi masa setiap tahun PD jongkok terus,” ujar dia pertanyakan progres PAD.

Menurut dia, jika SDM-nya lemah, seharusnya Pemkot Ternate memanfaatkan pihak ketiga, karea itu salah satu solusi untuk menjawab persoalan pendapatan daerah yang tidak pernah capai target.

Dia mengungkapkan, di dalam APBD 2023, terdapat nilai target pendapatan daerah sebesar Rp 1,1 trilium atau Rp1.128.324.782.624 dan realisasinya pada triwulan II atau pertengah tahun 2023 hanya Rp 438.850.103.071.70 atau 38,89 persen.

Untun itu, item Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru capai Rp 50.457.756.571.70 atau 32,75 persen dari target Rp 154.057.010.943 dengan rincian 4 item pendapatan diantaranya:

1. Pajak Daerah ditergetkan Rp71.502.853.083 dan realisasi
Rp 35.383.462.958 atau 48,49 persen.

2. Retribusi Daerah dengan target Rp 32.300.000.000 dan realisasi Rp 10.713.262.522 atau 33,17 persen.

3. Hasil pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, ditergetkam Rp 5.000.000.000 dengan realisasi Rp. 1.165.134.042 atau 23,30 persen.

4. Lain-lain PAD yang Sah ditergatkan Rp 45.254.157.860 dan realisasi Rp3.197.197.049,70 atau 7,06 persen.

Kemudian pendapatan daerah dari alokasi pendapatan transfer tahun 2023, ditargetkan Rp 968.008.469.081 dan realisasi Rp 388.392.346.500 atau 40,12 persen.

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah