Air Tanah di Pulau Hiri Tak Layak Dikonsumsi, Tahun Depan Pemerintah Rencana Bangun 2 Embung

- 16 November 2023, 18:01 WIB
ilustrasi embung
ilustrasi embung /dsdan.go.id/

SUARA TERNATE - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, Rus'an M Nur Taib mengatakan, tahun depan pemerintah akan membangun embung atau tampungan air di Pulau Hiri, untuk mengatasi ketersedian air bersih.

Kata Rus'an, pembangunan embung itu, dikerjakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara, setelah mendapat persetujuan dari pemerintab pusat dalam hal ini Kementerian PUPR.

Dalam persetujuan tersebut kata Rus'an, tidak terlepas atas upaya koordinasi Pemerintah Kota Ternate ke pusat.

Baca Juga: Pemkot Ternate Dapat 2 Penghargaan dari Kementerian PUPR

"Di tahun depan 2024, Balai Wilayah Sungai Maluku Utara akan membangun embung di Hiri. Ini sebenarnya rencana yang sudah lama yang didesain oleh Balai Wilayah Sungai, tapi baru disetujui di tahun anggaran 2024," ujar Ruas'an pada Rabu 15 November kemari.

Menurut dia, sumber air tanah yang menjadi kebutuhan air bersih di Pulau Hiri saat ini, tidak layak dikonsumsi. Karena nilai Total Dissolved Solid (TDS) air di Pulau Hiri itu dibawah 500 TDS, sehingga tidak memenuhi syarat untuk diminum.

"Karena memang secara kualitas itu (Air tanah) belum layak. Memang sudah ada beberapa sumur bor di sana, cuman air di sumur bor dan di reservoir tidak memenuhi syarat untuk diminum, nilai TDS-nya harus diatas 500," terang dia.

Baca Juga: Diikuti Puluhan Peserta, Dinas PUPR Maluku Utara Gelar Pelatihan Sertifikasi Tenaga Ahli Konstruksi

Selain itu, kata dia, ada opsi lain dengan membangun jaringan pipa di dasar laut yang menghubungkan Ternate ke Pulau Hiri, untuk distribusi air bersih. Namun pilihan tersebut dinilai sangat beresiko, karena selat antara Ternate dan Hiri terlalu dalam.

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah