Tolak Rancangan Permenaker, Besok Buruh TKBM di Ternate Unjuk Rasa di Depan kantor Disnaker

- 30 Januari 2024, 19:22 WIB
Spanduk penolakan Rancangan Permenaker di Pelabuhan A Yani Ternate
Spanduk penolakan Rancangan Permenaker di Pelabuhan A Yani Ternate /Asri Sikumbang/Asri Sikumbang

SUARA TERNATE - Tolak Rancangan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker), Besok buruh pelabuhan di Kota Ternate lakukan aksi unjuk rasa.

Wakil Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan A Yani Ternate, Irfan M Saleh ketika dikonfirmasi pada Selasa 30 Januari 2024, membenarkan bahwa besok para buruh TKBM di Ternate akan unjuk rasa.

Irfan menjelaskan, unjuk rasa itu berkaitan dengan penolakan terhadap pasal 4 dalam Rancangan Permenaker Tentang Perlindungan Kerja Bagi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang memperbolehkan pengusahan bersaing dengan para buruh terkait aktivitas bongkar muat di pelabuhan.

Baca Juga: Pelindo Ternate Bakal Menata Pelabuhan Bastiong, Irwin: Tahun Ini Kita Terapkan E-Pass

Menurutnya, rancangan Permenaker tersebut berpotensi menimbulkan konflik di lingkungan kerja pelabuhan, antara buruh dengan pengusaha.

Dengan begitu, dia menegaskan, pemerintah atau negara, tidak menghargai atau mengapresiasi keberadaan koperasi TKBM yang sudah 30 tahun di Pelabuhan A Yani Ternate dan mampu mengakomodir ratusan buruh bongkar muat.

"Jadi Rancangan Permenaker ini jelas-jelas menzolimi. Seharusnya, kalau Kemenaker dia harus berbicara soal tenaga kerja, bukan soal lembaga," tuturnya.

Baca Juga: Wali Kota Ternate Perintahkan Beri Ruang Perekrutan Calon Paskibraka 2024 Bagi 3 Pulau Terluar

Oleh sebab itu, lanjut dia, besok para buruh dari Pelabuhan A Yani Ternate dan beberapa pelabuhan yang ada di Kota Ternate akan melakuka aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate, di Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, Maluku Utara.

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah