"Intinya, mulai besok sudah memasuki minggu tenang, tidak ada lagi proses kampanye, jadi semua jenis APK ditertibkan mulai besok," ucap Kifli sembari menghimbau penertiban.
Dia menambahkan, Bawaslu Kota Ternate juga mengawasi APK dalam bentuk pamflet yang terdapat di media sosial, dengan mengidentifikasi waktu postingan APK.
"Kalau yang di media sosial nanti kita lihat lagi, karena ada yang sudah diposting beberapa minggu sebelum memasuki minggu tenang," pungkasnya.***