Seorang Pegawai Perumada Ake Gaale Ketahuan Cari Untung dari Hasil Curian Meteran Air 

- 30 April 2024, 13:03 WIB
Ilustrasi - METERAN air.
Ilustrasi - METERAN air. /AGUS KUSNADI/"KP"/

 

SUARA TERNATE - Plt Direktur Utama Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Ake Gaale Kota Ternate, M Syafei mengaku rumahkan satu orang pegawainya, karena ketahuan jualan meteran air ke calon pelanggan tanpa sepengetahuan perusahaan. 

Dengan dirumahkan, oknum pegawai itu tidak diperbolehkan berkantor selama 6 bulan, namun diwajibkan melapor untuk mengisi daftar hadir setiap hari. 

Selain dirumahkan, Syafei juga berikan sanksi berupa pemangkasan tunjangan dan gaji oknum tersebut sebesar 50 persen selama 6 bulan.

Baca Juga: Hadiri HUT Perumda Air Minum Ake Gaale ke 37, Wali Kota Ternate Harap ada Perubahan 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate itu kemudian menjelaskan, bahwa kasus tersebut terjadi pada Februari 2024 lalu, dan korbannya adalah beberapa pelanggan Perumda Ake Gaale di Kecamatan Ternate Selatan.  

"Kemarin ada satu yang baru kita rumahkan, karena kelalaian dia jual meteran air, itu fatal dan itu mencoreng nama baik perusahaan," ujar Syafei, Selasa 30 April 2024. 

Meski begitu, Syafei tidak mau menyebutkan nama oknum pegawai senior tersebut, dan hanya menegaskan, bahwa dirinya tidak segan-segan menindak pegawai Perumda Ake Gaale yang nakal. 

Baca Juga: Gelar Aksi Sosial Kerja Bakti Sampah Pantai di Pandara Kananga, Ini Himbauan Plt Dirut Perumda Ake Gaale

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah